PASKIBRAKA
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan "Purna Paskibraka Indonesia" atau PPI.
Purna Paskibraka Indonesia atau disingkat PPI merupakan organisasi atau nama bagi anggota yang telah bertugas sebagai Paskibraka dan bertugas menjadi panitia atau pengurus kegiatan Paskibra dan Paskibraka.
PASKIBRA
Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera yang tidak bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, dan nasional, namun hanya bertugas di sekolah.
Paskibra merupakan anggota yang mengikuti ekstra kurikuler Paskibra di sekolah tetapi tidak diutus untuk menjadi Paskibraka, anggota Paskibra yang telah mengikuti seleksi Paskibraka tetapi tidak lolos, dan/atau anggota yang mengikuti perlombaan baris-berbaris paskibra yang tidak diutus menjadi Paskibraka.
Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.